Habib Syarief Soroti Kasus Perundungan di Lingkungan Pendidikan
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan yang tak jarang menimbulkan korban jiwa turut menjadi perhatian publik tak terkecuali Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad.
Syarief mengatakan, perundungan memang menjadi masalah serius yang sedang dihadapi oleh pemerintah di dunia termasuk Indonesia.
Pada 2018, Programme for International Student Assessment (PISA) mencatat, Indonesia menjadi negara peringkat lima di dunia dengan kasus perundungan terbanyak.
Kemudian, di wilayah Asia Tenggara, Indonesia menduduki peringkat ketiga dengan kasus perundungan terbanyak setalah Filipina dan Brunei.
"Terakhir ada kasus yang memicu kemarahan publik. Di Surabaya, ada siswa yang diminta sujud dan menggonggong di hadapan orang tua dari siswa sekolah lain. Itu ada gurunya menyaksikan dan terjadi di sekolah," kata Syarief, Jumat (29/11/2024).
Dari sisi regulasi, kata Syarief, Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sudah cukup efektif.
Namun, Syarief menilai penanganan perundungan di sekolah tidak dapat diseleasikan di internal saja. Sebab, dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2019, kasus perundungan masih cenderung tinggi.
Kasus perundungan di tingkat SD 39 persen, 22 persen terjadi di tingkat 22 persen, dan 39 persen terjadi di tingkat SMA.
Maraknya kasus perundungan menjadi perhatian publik tak terkecuali Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News