Polisi Musnahkan Ratusan Ribu Obat Keras Terbatas di Bandung

Selasa, 15 Oktober 2024 – 12:20 WIB
Polisi Musnahkan Ratusan Ribu Obat Keras Terbatas di Bandung - JPNN.com Jabar
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya dalam pemusnahan ratusan ribu pil obat-obatan keras tertentu di Kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung. Foto: sources for JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung melakukan pemusnahan ratusan ribu obat-obatan keras terbatas. 

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, ribuan obat keras tersebut didapat berdasarkan penangkapan seseorang berinisial Z pada Agustus 2024.

"Ini tahapan lanjutan penyidikan dari Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Agah, Selasa (15/10). 

Ia menuturkan, total barang bukti yang diamankan dan dilakukan penyitaan sebanyak 280 ribu pil obat-obatan keras terbatas. 

Ratusan ribu obat-obatan tersebut terdiri dari obat-obatan merek tramadol dan dextro.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan zat kimia dan beberapa lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. 

"Dengan pemusnahan ini juga, kami berhasil selamat ribuan jiwa," tuturnya. 

Menurut Agah, pihaknya bakal terus melakukan berbagai langkah untuk menekan angka peredaran obat-obatan dan juga narkotika. 

Satresnarkoba Polrestabes Bandung melakukan pemusnahan ratusan ribu pil obat-obatan keras terbatas, dari penangkapan seorang pengedar berinisial Z.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News