Kelakuan Pasutri Asal Sumedang Ini Bikin Geram, Selundupkan Orang ke Daerah Perang
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polres Sumedang bersama Polda Jawa Barat menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Barat.
Dua orang tersangka berinisial Y dan R itu ditangkap karena kedapatan menyelundupkan warga ke negara Suriah.
Kasat Reskrim Polres Sumedang Iptu Maulana Yusuf mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pada Desember 2022 lalu dan Juni 2023.
Korban melaporkan adanya tindak pidana penipuan oleh kedua tersangka terkait penempatan kerja yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Saat perekrutan, korban dijanjikan untuk bekerja sebagai karyawan salon di negara Dubai dengan iming-iming gaji Rp4,5 juta per bulan.
Namun setelah dibawa ke Dubai, korban kemudian diterbangkan ke Suriah untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART).
Baca Juga:
“Jadi berdua ini mencari orang untuk direkrut kemudian ditawarkan untuk menjadi pekerja di negara Dubai, Uni Emirates Arab. Mereka dijanjikan menjadi pekerja salon, cuma pada saat itu ketika diberangkatkan sampai di negara Dubai dibelokan ke negara Suriah. Di sana menjadi pembantu,” kata Maulana dalam ekspose kasus TPPO di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (9/6).
Adapun korban berjumlah dua orang dengan inisial ILD dan NSP yang merupakan warga Kabupaten Sumedang.
Polda Jabar menangkap dua orang tersangka dalam kasus TPPO di Kabupaten Sumedang. Korban dijanjikan bekerja di Dubai namun justri diselundupkan ke negara Suriah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News