Pasutri Saling Lapor Kasus KDRT dan Jadi Tersangka, Dipicu Karena Uang

Sabtu, 27 Mei 2023 – 12:30 WIB
Pasutri Saling Lapor Kasus KDRT dan Jadi Tersangka, Dipicu Karena Uang - JPNN.com Jabar
Kuasa hukum Bani, Eka Sumanja saat membeberkan bukti kekerasan yang dialami kliennya. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Suami Putri Balqis, Bani Idham Fitriyanto diketahui cekcok dengan istrinya hingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Kota Depok dan viral.

Kuasa hukum Bani, Eka Sumanja mengatakan, awal percekcokan terjadi dikarenakan selisih uang.

"Bukan uang bulanan. Kebetulan klien kami saat ini sedang ada renovasi vila, yang memang uangnya dipercayakan kepada istrinya untuk mengelola," ucapnya, dikutip Sabtu (27/5).

Namun, diketahui ada ketidaksesuaian pengeluaran tersebut, sehingga Bani menanyakan hal tersebut kepada Putri Balqis.

"Jadi renovasi rumah atau vila ada selisih uang sekitar Rp 62 juta, dari total  Rp 150 juta yang diberikan. kemudian, sang suami wajar dong menanyakan rekapan renovasi vila, dan sisa uangnya kemana. Itulah yang menyebabkan pertengkaran di keduannya," ujarnya.

Bahkan, sampai saat ini Eka menerangkan bahwa kliennya belum mengetahui kemana uang tersebut.

"Sampai saat ini pun klien kami tidak mengetahui uang itu lari kemana," tuturnya.

Namun, dirinya memastikan bahwa uang bulanan yang diberikan pihak suami ke istrinya tidak pernah kekurangan.

Kasus saling lapor KDRT hingga pasangan suami istri tersebut ditetapkan sebagai tersangka, diketahui karena masalah ada selisih uang dalam renovasi vila
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News