Pasutri Saling Lapor Kasus KDRT dan Jadi Tersangka, Dipicu Karena Uang

Sabtu, 27 Mei 2023 – 12:30 WIB
Pasutri Saling Lapor Kasus KDRT dan Jadi Tersangka, Dipicu Karena Uang - JPNN.com Jabar
Kuasa hukum Bani, Eka Sumanja saat membeberkan bukti kekerasan yang dialami kliennya. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

"Kalau uang rutin perbulan, sebenarnya klien kami sangat cukup dan tidak kekurangan.

Sehingga, terjadi percekcokan antarkeduanya, hingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga akhirnya saling melapor ke Polres Metro Depok.

Bahkan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. (mcr19/jpnn)

Kasus saling lapor KDRT hingga pasangan suami istri tersebut ditetapkan sebagai tersangka, diketahui karena masalah ada selisih uang dalam renovasi vila

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News