Korban KDRT Jadi Tersangka, Rieke Diah Pitaloka Turun Tangan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendatangi Polres Metro Depok untuk turut mendampingi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga menjadi tersangka.
Kedatangannya tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo.
Rieke mengatakan meskipun perempuan tersebut sudah mendapatkan penangguhan penahanan, tetapi pihaknya akan terus mengawal kasus ini.
"Meskipun sudah mendapatkan penangguhan penahanan, tetapi tetap dalam pemantauan kami, agar korban tidak mengalami kekerasan lagi," ucapnya, di Polres Metro Depok, Jumat (26/5).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan advokasi dan berusaha untuk bisa berkomunikasi intensif dengan korban.
"Setelah ini tentu kami ada advokasi yang lebih, semoga bisa lebih intensif. Saya pribadi belum bertemu dengan korban karena keburu dipulangkan, tetapi alhamdulillah kalau bisa diselesaikan lebih cepat, maka lebih baik," tuturnya.
Baginya, bukan hanya bagaimana melihat dan menanggapi, tetapi lebih baik dapat mendampingi kasus tersebut.
"Saya mungkin bukan hanya melihat dan menanggapi, lebih baik saya menadampingi kasus yang saya bisa dampingi atau advokasi," ungkapnya.
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendatangi Polres Metro Depok untuk memberi pendampingan terhadap korban KDRT yang menjadi tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News