Korban KDRT Jadi Tersangka, Kapolda Metro Jaya Datangi Polres Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mendatangi Polres Metro Depok untuk melihat perkembangan kasus seorang istri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tetapi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Dirinya mengatakan kasus tersebut viral di media sosial lantaran ada pihak keluarga yang mengupload.
"Saya sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral, yaitu seorang IRT yang mungkin keluarganya mengunggah sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami," ucapnya, di Polres Metro Depok, Kamis (25/5).
Kedatangannya juga untuk melakukan diskusi untuk melihat sebab akibat yang terjadi dalam kasus ini.
"Setelah sekitar 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan, saya melihat perkara ini terjadi karena ada sebab akibat," ujarnya.
Dia menyebut dalam kasus tersebut banyak menganggap seolah-olah penanganan tidak berimbang.
"Ada seolah-olah penanganan di Polres Depok ini tidak berimbang," ujarnya.
Karyoto menyebut bahwa kasus kekerasan antarsuami istri ini terjadi saling lapor di Polres Metro Depok.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto datangi Polres Metro Depok, untuk melihat perkembangan kasus KDRT yang membuat sang istri sebagai pelapor ditetapkan tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News