Penusuk Lansia di Warung Sayur Depok Jalani Tes Kejiwaan Selama 14 Hari
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pihak kepolisian sebut pria berinisial I yang melakukan penusukan terhadap lansia di sebuah warung sayur di Kecamatan Cipayung, kini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramatjati.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
"Pelaku diobservasi di RS Polri Kramatjati sejak Jumat (19/5) kemarin," ucapnya saat dihubungi, Minggu (21/5).
Dirinya menjelaskan untuk pemeriksaan dijadwalkan masih akan berlangsung hingga 14 hari ke depan.
"Observasi dilakukan minimal 14 hari," terangnya.
Nantinya, jika pelaku terbukti memiliki gangguan kejiwaan maka pelaku akan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
"Sedangkan sanksi, akan ada tingkatannya seberapa berat gangguan jiwa yang diderita. Kami akan koordinasi dengan JPU juga," tuturnya.
Namun, jika tidak ditemukan adanya gangguan jiwa, maka akan disangkakan pasal 351.
Polisi sebut pelaku penusukan seorang lansia di warung sayur Kota Depok, kini tengah menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramatjati selama minimal 14 hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News