Dicegah KPK ke Luar Negeri, Begini Respons Sekda Kota Bandung Ema Sumarna

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna buka suara ihwal pencekalan dirinya ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kata Ema, pencekalannya itu sesuatu hal yang wajar dalan rangka penyidikan terkait kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa layanan internet yang menyeret Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
“Itu hal yang wajar dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan karena kemungkinan keterangan saya masih dibutuhkan,” kata Ema yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (16/5).
Baca Juga:
Menurutnya, dalam waktu dekat Ia tak memiliki agenda dinas atau bepergian ke luar negeri.
Ia mengaku terus berkoordinasi dengan jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk memastikan program berjalan dengan baik.
“Tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota. Sekarang saya akan tetap di Bandung,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini fokus mengatasi permasalahan sampah yang sempat menumpuk pascalebaran.
Ema ingin memastikan bahwa Kota Bandung tidak lagi menjadi lautan sampah.
Plh Walkot Bandung Ema Sumarna merespons soal pencekalan dirinya ke luar negeri oleh KPK. Begini katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News