Dicegah KPK ke Luar Negeri, Begini Respons Sekda Kota Bandung Ema Sumarna

“Saya sekarang fokus terus berbagai program di Kota Bandung, salah satunya penanganan sampah dan penurunan kabel,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna yang juga menjabat sebagai Plh. Wali Kota Bandung, dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK.
Pencegahan itu berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Adapun setelah Yana ditangkap, Ema Sumarna bersama sejumlah pejabat Pemkot lainnya diperiksa oleh KPK.
“Diduga pihak yang dicegah dimaksud (Ema Sumarna) memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi yang diterima JPNN.
Ali mengungkapkan, KPK sudah mengajukan pencegahan itu kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak awal Mei 2023 dan berlaku selama 6 bulan.
Lama masa pencegahan, sambung Ali, dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik. (mcr27/jpnn)
Plh Walkot Bandung Ema Sumarna merespons soal pencekalan dirinya ke luar negeri oleh KPK. Begini katanya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News