Dicegah KPK ke Luar Negeri, Begini Respons Sekda Kota Bandung Ema Sumarna

Selasa, 16 Mei 2023 – 16:40 WIB
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Begini Respons Sekda Kota Bandung Ema Sumarna - JPNN.com Jabar
Plh Wali Kota Bandung yang juga Sekda Ema Sumarna. Foto: Diskominfo Kota Bandung

“Saya sekarang fokus terus berbagai program di Kota Bandung, salah satunya penanganan sampah dan penurunan kabel,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna yang juga menjabat sebagai Plh. Wali Kota Bandung, dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Pencegahan itu berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Adapun setelah Yana ditangkap, Ema Sumarna bersama sejumlah pejabat Pemkot lainnya diperiksa oleh KPK.

“Diduga pihak yang dicegah dimaksud (Ema Sumarna) memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi yang diterima JPNN.

Ali mengungkapkan, KPK sudah mengajukan pencegahan itu kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak awal Mei 2023 dan berlaku selama 6 bulan.

Lama masa pencegahan, sambung Ali, dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik. (mcr27/jpnn)

Plh Walkot Bandung Ema Sumarna merespons soal pencekalan dirinya ke luar negeri oleh KPK. Begini katanya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News