Produsen Thrifting di Bandung Tutup Gudang
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Produsen baju impor bekas di Bandung terpaksa harus gigit jari. Padahal momen bulan suci ramadan merupakan momentum yang baik untuk berjualan.
Para penjual mengaku kini sudah tak bisa lagi menjual produk pakaiannya kepada pelanggan.
Hal itu disebabkan intruksi Presiden Joko Widodo yang melarang peredaran atau penjualan baju impor bekas, atau thrifting karena dinilai merusak pangsa pasar para pelaku usaha lokal.
Salah satu pelaku usaha thrifting asal Bandung Dicky Yaniadi menuturkan, kebijakan larangan thrifting justru merugikan pengusaha yang saat ini kian menjamur.
Apalagi di Kota Bandung sendiri ada Pasar Cimol Gedebage sebagai pasar thrifting terbesar di Bandung Raya.
“Menurut saya, thrifting ini sudah mempunyai marketnya sendiri dan sudah ada dari lama, makanya ini berlebihan saja sih misal kalau harus diberhentikan atau dirazia,” katanya kepada JPNN.com, Selasa (21/3),
Ia pun membandingkan dengan negara-negara lain yang justru mengakomodir bisnis thrifting dan bisa jadi salah satu pemasukan.
“Kalau misalnya dibandingkan dengan di daerah-daerah atau negara-negara lain itu kan seperti ada kok thrifting,” sambungnya.
Pascalarangan thrifting oleh Presiden Joko Widodo, produsen thrifting di Bandung banyak yang tutup gudang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News