Banyak Reklame Jadi Sampah Visual, Pemkot Bandung Siap Revisi Perda

Jumat, 03 Maret 2023 – 18:00 WIB
Banyak Reklame Jadi Sampah Visual, Pemkot Bandung Siap Revisi Perda - JPNN.com Jabar
Ilustrasi reklame di Kota Bandung. Foto: Humas Pemkot Bandung

Sebagai wujud keseriusan, Pemkot Bandung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reklame yang akan melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir.

Satgas reklame ini terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Terdiri dari empat bidang yakni pendataan dan pengkajian, pengawasan dan pengendalian, pengaduan dan laporan serta penertiban. (mar5/jpnn)

Pemerintah Kota Bandung menyebut masih banyak reklame yang dipasang tidak sesuai aturan dan menjadi sampah visual. Perda reklame pun akan segera direvisi.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News