Permudah Karyawan Pabrik, Bapenda Hadirkan Layanan Samsat Kawin

Rabu, 08 Februari 2023 – 12:42 WIB
Permudah Karyawan Pabrik, Bapenda Hadirkan Layanan Samsat Kawin - JPNN.com Jabar
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik. Foto: sources for JPNN

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat membuat program bernama Samsat Kawin untuk memudahkan pembayaran pajak. Layanan ini untuk sementara waktu baru beroperasi di wilayah Majalengka.

Samsat Kawin merupakan akronim dari Samsat Kawasan Industri. Sesuai namanya, layanan ini menyasar karyawan agar mereka tidak perlu mencari waktu libur atau izin dari pekerjaan untuk  pergi ke kantor induk Samsat.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, pada dasarnya masyarakat memiliki iklim budayanya masing-masiing. Ada yang nyaman dengan layanan digital, ada juga yang konvensional.

“Jadi kami tetap berinovasi dengan berbagai layanan, tujuannya satu, memudahkan. Nah untuk Samsat Kawin ini kan banyak di antara karyawan yang nyaman membayar langsung tetapi tidak ada waktu. Jadi biar memudahkan mereka, kami buat layanan ini,” ucap Dedi dalam keterangannya, Rabu (8/2).

“Ini juga kan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khusus wajib pajak kendaraan bermotor. Tim Pembina Samsat Majalengka membuat layanan berlokasi di area pabrik atau industri di Kabupaten Majalengka,” jelasnya.

Dedi menambahkan, meski sasarannya untuk karyawan perusahaan, namun masyarakat sekitar bisa tetap memanfaatkan layanan ini.

Untuk sementara waktu, layanan pembayaran pajak yang diterima baru Pajak Tahunan saja.

Adapun area industri yang disasar adalah PT Kaldu Sari Nabati Indonesia dan PT Hansae Indonesia Utama, lalu area PT Showtown Ligung Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan terbesar yang terletak di Kecamatan Ligung.

Bapenda Jabar membuat program bernama Samsat Kawin untuk memudahkan karyawan dalam pembayaran pajak.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News