Lulus Doktoral Hukum Unpad, Bamsoet Ungkap Alasannya Ambil Disertasi PPHN
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut tidak mudah bagi dirinya yang berlatar belakang non hukum untuk mempelajari hukum.
Sampai akhirnya, Ia bisa meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat cumlaude dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, kota Bandung.
Pria yang karib disapa Bamsoet itu mengungkapkan, motivasi belajar ilmu hukum, banyak dilatar belakangi oleh pekerjaan dirinya sebagai wartawan, anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Keamanan, dan HAM, Ketua Komisi III DPR RI, serta sebagai Ketua MPR RI yang berhasil mendorong revisi UU KPK dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Hingga kini sebagai Ketua MPR RI yang banyak berhubungan dengan hukum, utamanya saat ini adalah hukum tata negara. Menjadikan semangat saya semakin kuat dan tinggi, khususnya untuk menghadirkan perangkat hukum berupa PPHN agar pembangunan nasional bisa berjalan berkesinambungan, tidak serampangan apalagi mangkrak dan berhenti di tengah jalan,” kata Bamsoet ditemui seusai Sidang Promosi Terbuka Doktor Ilmu Hukum di Unpad, Jalan Dipatiukur, Sabtu (28/1).
Penelitian ini, katanya, menemukan kebenaran ilmiah terkait konseptual PPHN sebaga payung hukum pelaksanaan pembangunan berkesinambungan dalam rangka menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas.
Menurutnya, Indonesia tidak mungkin melepaskan pengaruh industri 5.0.
“Perlu ada landasan hukum yang kuat agar pembangunan Indonesia tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga berkesinambungan dengan ekonomi yang terus tumbuh. Sehingga menjadikan Indonesia sanggung bersaing secara cerdas,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu pun menyampaikan alasannya mengambil disertasi PPHN.
Ketua MPR RI Bambang Soestayo mengungkapkan alasannya mengambil disertasi hukum soal PPHN Tanpa Amandemen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News