Bamsoet Lulus Doktoral dengan Predikat Cum Laude, IPK Sempurna
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Lauly menjadi penguji dalam sidang doktoral Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Universitas Padjajaran, Kota Bandung.
Selain kedua menteri itu, ada juga mantan Menteri Sekretaris Negara Yuzril Ihza Mahendra yang juga duduk sebagai penguji.
Sidang doktoral itu pun dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Rina Indiastuti.
Bamsoet lulus dengan predikat cum laude atau sangat memuaskan dengan ipk sempurna 4,0.
Adapun disertasi Bamsoet yang diuji itu berjudul ‘Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan Dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 Dan Indonesia Emas’.
“Maka kami menyatakan bahwa saudara Bambang Soesatyo lulus pada program Doktor dalam bidang Ilmu Hukum dengan predikat cum laude. Mengapa cum laude? Karena ipk 4.0, memiliki publikasi internasional, dan masa studi yang tepat waktu yakni 3 tahun,” kata Ketua Sidang Prof Rina di Gedung Graha Sanusi Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (28/1).
“Mulai hari ini saudara berhak menggunakan gelar Doktor. Jadi panggilannya Dr Bambang Soesatyo,” sambungnya.
Sidang doktoral dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Bamsoet mengaku tegang ketika akan memulai persentasi disertasinya.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo lulus doktoral bidang Ilmu Hukum dengan IPK 4.0 dan meraih predikat cum laude dari Universitas Padjajaran, Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News