Kemenko Perekonomian Apresiasi Kinerja Ditreskrimsus Polda Jabar
Kata Suntana, penghargaan dari Kemenko ini menjadi suntikan semangat bagi institusinya agar lebih baik lagi.
"Ini jadi tambahan semangat dan motivasi jajaran Polda Jabar untuk mendukung program pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana kecurangan dalam program kartu kerja yang merupakan salah satu program pemerintah untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
Ada lima pelaku yang menjalankan bisnis ini sejak tahun 2019 lalu. Mereka di antaranya berinisial BY, AP RU, AW, dan WG.
Kelima orang itu bekerja sama dalam melakukan manipulasi data pribadi dalam pendaftaran program kartu prakerja.
Dari tindak kejahatan itu, para pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp 3,4 miliar selama dua tahun.
Polisi pun masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait tindak pidana pencucian uang dengan 10.000 akun prakerja aktif yang dibuat pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Ditreskrimsus Polda Jabar mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perekonomian atas upayanya mengungkap kasus pemalsuan data prakerja di Jabar tahun 2021.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News