Aturan PPKM Dicabut, Pengelola Kebun Binatang Bandung Optimistis Kunjungan Meningkat

Sabtu, 31 Desember 2022 – 14:45 WIB
Aturan PPKM Dicabut, Pengelola Kebun Binatang Bandung Optimistis Kunjungan Meningkat - JPNN.com Jabar
Salah seorang pengunjung sedang melihat salah satu koleksi binatang di Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Sabtu (31/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kebun binatang (bonbin) Bandung atau Bandung Zoo menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Marketing Communication (Markom) Bandung Zoo Sulhan Syafii mengatakan, pihaknya optimistis pencabutan PPKM bisa berdampak baik pada jumlah pengunjung bonbin.

“Ya lebih pede, kalau dulu ini enggak boleh sekian-sekian, gimana kami juga bingung. Kami suka ada pembatasan, ada aturan tetapi yang jelasnya gimana. Itu akhirnya yang bikin pebisnis ngerem, makanya sekarang enggak ada kegiatan apa-apa,” katanya ditemui JPNN di Bandung Zoo, Jalan Tamansari No 17, Kota Bandung, Sabtu (31/12).

Pria yang karib disapa Aan itu menyebut, tahun ini pengelola Kebun Binatang Bandung tidak menyiapkan atraksi khusus.

Hal itu dikarenakan regulasi soal kapasitas yang dibatasi Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19. Pengelola tak mau ambil risiko, dan akhirnya tidak menyiapkan kegiatan di libur akhir tahun ini.

“Setiap tahun biasanya kami bikin kegiatan, bikin apa saja atraksi. Tahun sekarang enggak, karena takutnya kami sudah bikin, persiapan semua taunya dibatasi,” ucap dia.

Menurut Aan, pascapandemi Covid-19 di tahun 2019, jumlah pengunjung masih fluktuatif. Meski sudah diberikan relaksasi, namun jumlahnya belum kembali normal seperti sedia kala.

“Sebelum Covid itu hari Minggu bisa 4.000 – 6.000 (pengunjung), kalau Sabtu bisa 1.500 – 2.000. Sekarang, Sabtu mentok-mentok di angka 1.500 atau 1.700, Minggunya 2.000 an, susah,” ujarnya. (mcr27/jpnn)

Kebun Binatang Bandung optimisme kunjungan akan membaik pasca Presiden Jokowi mencabut aturan PPKM.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News