Wacana Pembangunan Masjid Raya di Atas Lahan SDN Pondok Cina 1 Terancam Batal
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Raya Kota Depok, yang akan dibangun di Jalan Margonda Raya apabila alih fungsi lahan masih menjadi polemik.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Provinsi Jabar, Indra Maha mengungkapkan bahwa pihaknya terus mencermati situasi dan dinamika sosial yang terjadi terkait alih fungsi SDN Pondok Cina 1.
"Pemprov Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan masjid, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," ucap Indra dalam keterangan resminya, dikutip Senin (12/12).
Indra menuturkan Pemprov Jabar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih funsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid raya.
Dirinya menyebut jangan sampai, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar.
Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial agar kondusivitas Kota Depok terjaga.
Baca Juga:
"Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemkot Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap," terangnya. (mcr19/jpnn)
Gegara polemik SDN Pondok Cina 1, Pemprov Jabar akan tunda proses bantuan pembangunan masjid raya, bahkan kemungkinan bantuan itu akan dibatalkan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News