Bank Indonesia Jabar: Hati-hati Dalam Menetapkan UMK 2023

Rabu, 30 November 2022 – 20:00 WIB
Bank Indonesia Jabar: Hati-hati Dalam Menetapkan UMK 2023 - JPNN.com Jabar
Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Jabar Taufik Saleh dalam kegiatan ‘Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022’ di Gedung BI Jabar, Jalan Braga, Kota Bandung, Rabu (30/11). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat (BI Jabar) meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam menentapkan besaran upah minum kabupaten/kota (UMK) 2023.

Imbauan ini melihat kondisi ekonomi tahun depan yang dipredisi masih tidak pasti.

“Terkait kesejahteraan memang harus hati-hati. Harus mencari keseimbangan, daya beli masyarakat dijaga, dunia usaha juga harus dijaga,” kata Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Jabar Taufik Saleh dalam kegiatan ‘Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022’ di Gedung BI Jabar, Jalan Braga, Kota Bandung, Rabu (30/11).

Taufik menjelaskan, saat ini ekonomi Jawa Barat tercatat sedang baik. Momentum ini harus tetap dijaga salah satunya dengan menjaga konsumsi masyarakat.

Kemudian, dari sisi produksi juga harus dipertahankan agar bisa terus berproduksi.

“Penyokong ekonomi Jabar dari sisi konsumsi harus dijaga. Karena konsumsi masyarakat, 60% ditopang sektor konsumsi. Konsumsi didapat dari pendapatan yang diterima masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, kenaikan UMK juga harus menjadi pertimbangan bagi sektor industri.

Saat ini, ekonomi menghadapi ketidakpastian global. Sejumlah negara diprediksi mengerem belanja atau mengurangi impor.

Bank Indonesia Jawa Barat mengimbau agar seluruh pihak berhati-hati dalam menentukan UMK 2023. Hal ini mengingat kondisi ekonomi di Indonesia tahun depan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News