Satpol PP Depok Tegur Pengusaha Nekat Parkir di Jalan Margonda
jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menegur salah satu pengusaha yang nekat memarkirkan kendaraannya di trotoar Jalan Margonda Raya, Rabu (23/11).
Wakil Komandan Regu Patroli Satpol PP Kota Depok, Sofyan mengatakan pihaknya hanya memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada pemilik usaha yang melanggar.
"Karena ada kendaraan milik showroom yang diparkirkan di trotoar, sehingga hari ini kami berikan sanksi secara lisan," ucapnya, Rabu (23/11).
Penertiban tersebut dilakukan pihaknya agar para pengusaha yang ada di sekitaran Margonda Raya bisa tertib dan tidak parkir sembarangan.
"Ini juga sebagai imbauan sekaligus mensosialisasikan agar warga dan pelaku usaha tidak parkir sembarangan," jelasnya.
Dirinya mengatakan dalam hari ini sudah ada sepuluh kendaraan yang diberikan teguran lantaran mereka nekat parkir di trotoar Margonda Raya.
Baca Juga:
"Hari ini kurang lebih ada sepuluh, ada kendaraan showroom, restoran dan lainnya. Selain itu, pengawasan seperti ini juga akan terus kami lakukan," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Satpol PP Kota Depok berikan teguran kepada para pemilik usaha yang memarkirkan kendaraannya di trotoar Margonda.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News