Kisruh SDN Pondok Cina 1, Mohammad Idris: Ini Kewenangan Eksekutif
jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris sebut kisruh pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 saat ini sedang dalam tahap pembahasan dan sudah dilakukan intervensi anggaran.
Idris mengatakan saat ini kisruh SDN Pondok Cina 1 sedang dibicarakan dengan Provinsi Jawa Barat dan Forkopimda Depok.
"Karena memang sudah menjadi program provinsi dan sudah ada intervensi anggaran, sehingga jika tidak dieksekusi akan menjadi temuan," ucap Idris, dikutip Rabu (23/11).
Namun, terkait tidak adanya koordinasi dengan DPRD Depok untuk relokasi SDN Pondok Cina 1 dan pembangunan masjid raya, Idris mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan eksekutif.
"Itu kan kewenangan eksekutif, dari awal sudah menjadi tanah yang bersertifikat dari BPN oleh Wali Kota peruntukannya untuk SDN Pondok Cina 1 di 2017 lalu," jelasnya.
Setelah itu dilakukanlah proses dan kajian peruntukan tanah tersebut.
Baca Juga:
"Kemudian itu baru diproses peruntukannya berdasarkan kajian-kajian yang dilakukan," tuturnya.
Dirinya juga mengklaim terkait relokasi SDN Pondok Cina 1 seluruhnya sudah clear dan sudah ada DED-nya. (mcr19/jpnn)
Wali Kota Depok Mohammad Idris sebut relokasi SDN Pondok Cina 1 yang akan dibangun masjid raya merupakan kewenangan eksekutif.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News