SMA di Bekasi Diduga Pungli Uang Sumbangan, Begini Penjelasan Disdik Jabar

Rabu, 16 November 2022 – 21:45 WIB
SMA di Bekasi Diduga Pungli Uang Sumbangan, Begini Penjelasan Disdik Jabar - JPNN.com Jabar
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi. Foto: Dokumentasi Disdik Jabar

jabar.jpnn.com, BEKASI - Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) memberi tanggapan soal viralnya dugaan pungutan liar yang terjadi di SMA Negeri 3 Bekasi.

Penelusuran pun telah dilakukan langsung Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilyah III Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa anggaran sumbangan viral itu, hanya gambaran sumbangan orang tua siswa dalam diskusi penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk diajukan kepada Dinas Pendidikan.

Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, sejak video viral dugaan pungli tersebut di media sosial, pihaknya langsung menelusuri melalui KCD Wilayah III Jabar.

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, bahwa pembahasan terkait rencana sumbangan dalam rapat tersebut dilakukan oleh unsur komite sekolah yang notabene orang tua siswa dan bukan dari pihak sekolah.

Dedi memastikan, apabila benar ada unsur pungli di sekolah dalam bentuk sumbangan sukarela maka ada sanksi yang akan dijatuhkan.

“Kalau didorong oleh pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah maka aka nada teguran dan juga sanksi yang diberikan,” kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (16/11).

Ia menegaskan, satuan pendidikan harus memahami jika dalam Pergub 97 tahun 2022 sebagai tindak lanjut dari Permendikbud 75 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008 tentang Komite Sekolah.

Dugaan pungli di SMAN 3 Bekasi, begini hasil penelusuran Disdik Jabar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News