Pemprov Jabar Tunggu SE Mendagri soal Efisiensi Anggaran
![Pemprov Jabar Tunggu SE Mendagri soal Efisiensi Anggaran - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/02/11/sekretaris-daerah-sekda-jawa-barat-herman-suryatman-dalam-9o-tfq3.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat masih menunggu surat edaran atau SE dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menjadi pedoman efisiensi anggaran.
Ada sejumlah aturan yang membuat perubahan besar dalam efisiensi APBD, yakni Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kemudian, Permendagri Nomor 12 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Aturan penting lain yakni Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/ Kabupaten/ Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Rombongan Sekda dan Banggar DPRD diterima Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan beserta jajaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan APBD 2025 Jabar telah ditetapkan di akhir 2024, dan sudah dielaborasikan ke dalam Pergub.
Namun merujuk pada tiga peraturan baru tersebut, maka Pemprov Jabar harus melakukan penyesuaian, efisiensi dan rencana alokasi yang diselaraskan dengan visi misi kepala daerah terpilih hasil Pilgub 2024.
"Di masa transisi ini, kami komunikasi dengan yang terhormat (legislatif), sedang kami rapihkan, sembari kami melihat situasi kondisi karena di ketentuan-ketentuan yang tadi disampaikan kami harus melakukan sinkronisasi dengan visi misi kepala daerah,” kata Herman dalam kegiatan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Selasa (11/2/2025).
"Kami luncurkan surat edaran terkait dengan penjabaran (APBD) untuk kabupaten/ kota menahan anggaran -anggaran yang sedang kita bahas dan dalami agar sesuai Inpres maupun Permendagri, dan KMK," tambahnya.
Pemprov Jabar meminta Kemendagri segera mengeluarkan SE perihal efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News