Ikuti Instruksi Kapolri, Polresta Cirebon Tarik Semua Blangko Tilang Manual
jabar.jpnn.com, CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menarik semua blangko tilang manual dari anggota satuan lalu lintas, dalam rangka meniadakan tilang manual dan mengedepankan teguran secara humanis.
"Kami sudah menarik semua blangko tilang yang ada di anggota Satlantas Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, Minggu (30/10).
Arif mengatakan penarikan blangko tilang manual tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri, bahwa jajaran Polri tidak boleh lagi melakukan tilang secara manual.
Menurutnya dengan sudah tidak adanya tilang manual, maka pihaknya melakukan operasi lalu lintas dengan cara humanis, di mana ketika ada warga atau pengendara yang melanggar, maka dikenakan teguran agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Selain itu, pihaknya terus melakukan patroli humanis di titik keramaian, agar masyarakat atau pengguna jalan bisa semakin taat peraturan.
"Selama operasi ini, kami hanya memberikan teguran agar masyarakat taat lalu lintas," ujarnya.
Arif menambahkan kegiatan patroli humanis itu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat, agar semakin taat aturan, karena ke depannya penilangan dilakukan secara elektronik.
Dia menuturkan sampai saat ini penerapan tilang elektronik memang belum dilakukan, karena masih dalam proses pemenuhan sarana dan prasarana penunjang.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menarik semua blangko tilang manual dari anggota satuan lalu lintas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News