Ikuti Instruksi Kapolri, Polresta Cirebon Tarik Semua Blangko Tilang Manual
Minggu, 30 Oktober 2022 – 20:40 WIB
"Ke depan kami akan menggunakan tilang elektronik. Jadi, diharapkan para pengendara semakin taat aturan berlalu lintas," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. (antara/jpnn)
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menarik semua blangko tilang manual dari anggota satuan lalu lintas.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News