Cegah Peredaran Obat Sirop di Masyarakat, Polres Bogor Sidak Sejumlah Apotek

Jumat, 21 Oktober 2022 – 20:30 WIB
Cegah Peredaran Obat Sirop di Masyarakat, Polres Bogor Sidak Sejumlah Apotek - JPNN.com Jabar
Jajaran Polres Bogor melakukan sosialisasi dan pelarangan penjualan obat sirop di sejumlah apotek di Kabupaten Bogor sesuai ketentuan BPOM. Foto : Source for JPNN.com.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor melakukan pengecekan obat sirop di sejumlah apotek dan toko obat di wilayah Kabupaten Bogor.

Hal ini dilakukan demi memastikan peredaran obat sirop tidak dijual kepada masyarakat mengingat banyaknya kasus meninggal dunia gegara gagal ginjal akut pada anak-anak.

"Untuk menyelamatkan anak-anak kami melakukan pencegahan dengan melakukan imbauan kepada toko obat, apotek, ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirop, sebagaimana yang sudah diumumkan oleh pemerintah," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (21/10).

Polisi juga melakukan edukasi kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak mengkonsumsi obat sirop yang dilarang BPOM. Termasuk, apabila sakit dianjurkan untuk segera pergi ke dokter.

"Kami mengedukasi masyarakat agar sementara ini tidak menggunakan obat sirop. Kami melakukan hal ini supaya masyarakat juga tahu dan lebih bijak dalam memberikan perawatan terhadap anak-anaknya yang sakit," ujarnya.

"Kami menyarankan kepada orangtua (jika anak sakit) agar datang kepada ahlinya dari pada mengobati sendiri atau mencari obat sendiri," tambah Iman.

Sejauh ini dalam pengecekan sejumlah apotek atau toko obat lainnya tidak ditemukan adanya obat sirop.

Mereka juga sudah memasang pemberitahuan tidak menjual obat sirop untuk sementara waktu.

Polres Bogor lakukan sosialisasi dan pelarangan penjualan lima jenis obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) berdasarkan ketetapan dari BPOM.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News