Disdik Depok Batasi Sekolah Menggelar Kegiatan di Alam Terbuka dan Rawan Bencana

Selasa, 18 Oktober 2022 – 13:00 WIB
Disdik Depok Batasi Sekolah Menggelar Kegiatan di Alam Terbuka dan Rawan Bencana - JPNN.com Jabar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Buntut peristiwa duka SMPIT Al-Hikmah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok keluarkan surat nomor: 824/12740/X-Disdik/2022 perihal kewaspadaan potensi dampak cuaca ekstrem.

Surat tersebut dikeluarkan pada 17 Oktober 2022, yang ditujukan bagi seluruh Kepala Satuan Pendidikan se-Kota Depok.

Surat tersebut berdasarkan himbauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kesiapan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem.

Serta dalam rangka menindaklanjuti peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

"Untuk itu diimbau kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Kota Depok untuk dapat melakukan antisipasi dan kewaspadaan terkait dampak cuaca ekstrem," bunyi surat yang ditandatangani Kepala Disdik Kota Depok Wijayanto.

Selain itu, pihaknya juga membatasi sekolah melakukan kegiatan di alam terbuka yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa siswa.

"Karena cuaca ekstrem dan demi keselamatan para siswa, untuk sementara waktu kami imbau sekolah jangan dahulu menggelar kegiatan di alam terbuka," pesan Wijayanto. (mcr19/jpnn)

Disdik Kota Depok mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kepala satuan pendidikan terkait kewaspadaan cuaca ekstrem dan pembatasan kegiatan di alam terbuka.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News