Penjelasan Kalapas Sukamiskin Soal Imam Nahrawi Pergi ke Surabaya

Rabu, 05 Oktober 2022 – 19:35 WIB
Penjelasan Kalapas Sukamiskin Soal Imam Nahrawi Pergi ke Surabaya - JPNN.com Jabar
Mantan Menpora Imam Nahrawi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Terpidana kasus gratifikasi KONI Imam Nahrawi mengajukan izin perjalanan dan keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.

Eks Menteri Pemuda dan Olahrarag (Menpora) itu meminta izin untuk menjenguk orang tuanya yang sakit di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar memastikan, Imam Nahrawi pergi ke Surabaya tidak menggunakan pesawat.

Imam pergi ke Surabaya menggunakan jalur darat dengan pengawalan petugas lapas.

Kata Elly, izin selama tiga hari diberikan Lapas kepada Imam Nahrawi sebab perjalanan yang cukup jauh.

“Kami menghindari penggunaan pesawat kecuali tidak bisa ditempuh jalan darat, kami hindari. Itu semua demi keselamatan dan kami hitung itu,” katanya dikonfirmasi, Rabu (5/10).

Menurutnya, perjalanan darat dari Bandung ke Surabaya memakan waktu cukup lama. Sehingga tidak memungkinkan untuk pulang-pergi dalam satu hari.

“Sekarang saya tanya, liat orang sakit pergi ke Bangkalan dari Bandung bisa enggak perjalanan pulang pergi sehari pakai jalur darat. Tidak bisa,” ucapnya.

Kalapas Sukamiskin memberi penjelasan soal izin perjalanan eks Menpora Imam Nahrawi ke Surabaya untuk kepeluan menjenguk orang tua.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News