BKD DPRD Kota Depok Beberkan Hasil Pemeriksaan Terhadap Tajudin Tabri
jabar.jpnn.com, DEPOK - Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok telah memanggil Tajudin Tabri atas video viralnya yang menyuruh sopir truk push up dan berguling di jalanan.
Ketua BKD DPRD Depok Rezky M Noor menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan pada Senin (3/10).
Dalam pemanggilan tersebut Tajudin Tabri juga meminta maaf atas apa yang terjadi.
“Yang bersangkutan sudah mengakaui kesalahannya, dan dirinya juga sudah meminta maaf,” kata wanita yang akrab disapa Mak Kiki, saat dihubungi Rabu (5/10).
Namun, pihak BKD DPRD Depok tidak memberikan sanksi kepada Tajudin Tabri atas aksi viralnya tersebut.
“Sanksi berat itu kewanangan partai bukan BKD, kalau kami hanya melakukan pemeriksaan terkait etik saja,” tutur Mak Kiki.
Dirinya menyebut bahwa Tajudin Tabri juga telah meminta maaf dan membuat surat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Beliau sudah meminta maaf serta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi hal tersebut, karena itu menurunkan marwah DPRD Depok,” jelasnya.
BKD DPRD Kota Depok telah melakukan pemanggilan terhadap Tajudin Tabri, dan yang bersangkutan tidak diberikan sanksi dan hanya diminta membuat surat perjanjian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News