Viral Oknum Polisi Ancam Warga di Tol Bocimi, Kapolda Jabar Irjen Suntana Meradang

Kamis, 29 September 2022 – 17:37 WIB
Viral Oknum Polisi Ancam Warga di Tol Bocimi, Kapolda Jabar Irjen Suntana Meradang - JPNN.com Jabar
Kapolda Jabar Irjen Suntana. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar) Irjen Suntana siap menindak tegas personelnya yang terbukti menyakiti hati masyarakat.

Jenderal polisi bintang dua itu meminta, anak buahnya harus menjaga muruah Polri dan tidak memiliki perilaku menyimpang, apalagi hingga menyakiti hati masyarakat.

Sikap mengayomi perlu dilakukan personel Polda Jabar baik dalam bertugas maupun saat menjalani kehidupan bermasyarakat.

"Agar melakukan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan penyimpangan, pemerasan, dan menyakiti hati masyarakat. Apabila ada anggota yang terbukti segera diberikan sanksi," kata Suntana di Bandung, Kamis (29/9).

Suntana menegaskan, sanksi yang diberikan terhadap anggotanya yang menyimpang pun tidak main-main. Para pelanggar aturan akan diberikan sanksi disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan.

Oleh karena itu, kata Suntana, anggota Polda Jabar harus bersikap sopan dan humanis dalam melakukan penindakan di jalan raya maupun di jalan tol kepada masyarakat. Menurut dia, anggota harus mengedepankan upaya pencegahan di masyarakat.

Selain itu, menurutnya, jika ada anggota yang melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugas, maka perwira di atasnya bisa dikenakan sanksi administratif.

Untuk itu, ia memerintahkan seluruh anggota untuk menjalankan pelayanan yang prima kepada masyarakat, baik kepada anggota yang bertugas di kantor maupun bertugas di lapangan.

Kapolda Jabar Irjen Suntana menegaskan akan menindak anggotanya yang kedapatan bertindak menyimpang dan menyakiti hati masyarakat.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News