Pengamat Sebut Perilaku Tajudin Tabri Seperti Kompeni di Era Kolonial
Minggu, 25 September 2022 – 16:46 WIB
“Di dalam AD dan ART partai pasti ada aturan untuk proses pemberian sanksi kepada kadernya yang melanggar hukum atau yang merusak nama baik partainya dihadapan publik,” jelasnya.
Baginya, sopir atau siapapun warga negara yang salah memang harus dihukum, tetapi hal itu tentunya harus melalui prosedur hukum yang ada dan tidak boleh dihukum di jalanan seperti itu.
“Ini negara hukum. Jadi, apa yang dilakukan Tajudin Tabri itu perilaku yang tidak dapat dibenarkan di negara hukum mana pun,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun sebut apa yang dilakukan Tajudin Tabri mirip kompeni terhadap rakyat jelata di era kolonial.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News