Viral Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot, Dishub Jabar Cuci Tangan

jabar.jpnn.com, BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat membantah terlibat dalam kasus pemotongan uang kompensasi sopir angkot di Puncak, Kabupaten Bogor.
Meski begitu, Sekretaris Dishub Jabar Dhani Gumelar membenarkan adanya pemotongan yang dilakukan oleh paguyuban angkot secara sukarela.
Diketahui, pemberian kompensasi dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar agar sopir angkot berhenti sementara selama lebaran H-1 dan H+7 lebaran 2025.
Adapun besaran biaya kompensasi ini berupa uang tunai Rp1 juta dan sembako sebesar 500 ribu per orang.
Kompensasi ini diberikan kepada sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor, dengan total jumlahnya 1.322 penerima. Namun, para sopir angkot di Bogor tersebut akhirnya tetap beroperasi karena mendapatkan hak yang tidak sesuai.
Baru-baru ini terungkap penyebab para sopir angkot tersebut tidak menerima uang yang sesuai dari Pemerintah Provinsi.
"Dishub Jabar, Dishub Kab Bogor, dan Organda Kab Bogor telah melakukan penelusuran, dan memastikan bahwa tidak ada oknum kami yang melakukan hal tersebut,” kata Dhani, Sabtu (5/4/2025).
Peristiwa tersebut terjadi, kata Dhani karena ada pemotongan oleh koordinator lapangan paguyuban angkot di wilayah Puncak, Bogor.
Dishub Jabar membantah adanya pemotongan uang kompensasi sopir angkot di Puncak, Kabupaten Bogor. Begini penjelasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News