1.000 Pengusaha Mi dan Bakso di Bekasi Terima Izin Usaha Dari Kemenkop dan UKM

Rabu, 21 September 2022 – 15:15 WIB
1.000 Pengusaha Mi dan Bakso di Bekasi Terima Izin Usaha Dari Kemenkop dan UKM - JPNN.com Jabar
Foto bersama usai penyerahan Nomor Induk Berusaha simbolis kepada perwakilan anggota paguyuban pedagang mi ayam dan bakso Indonesia di Gedung Teater Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi, Rabu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memfasilitasi pemberian izin usaha kepada 1.000 pedagang mi dan bakso di Kabupaten Bekasi, sebagai upaya mengakselerasi transformasi pelaku usaha informal menuju formal.

Deputi Bidang Usaha Mikro pada Kemenkop dan UKM, Yulius MA mengatakan pemberian nomor induk berusaha (NIB) ini merupakan bagian dari percepatan transformasi usaha informal menjadi usaha formal bagi para pelaku usaha kecil.

"Target kami satu juta pelaku UMKM di Indonesia mendapatkan NIB agar usaha mereka semakin maju dengan memenuhi regulasi," kata Yulius, Rabu (21/9).

Dia mengatakan usaha mikro memegang peran penting bagi perekonomian di tanah air mengingat dominasi usaha tersebut yang mencapai 99 persen, meski baru 60 persen yang masuk marketplace digital pemerintah.

Yulius menyebut fasilitasi pemberian NIB bagi 1.000 pelaku usaha yang tergabung dalam paguyuban pedagang mi ayam dan bakso (Papmiso), merupakan bagian dari target utama Kementerian Koperasi dan UKM membuka akses pasar produk UMKM.

"Kami menargetkan akses produk UMKM bisa terbuka luas melalui belanja katalog digital terintegrasi dari hulu ke hilir hingga mengakselerasikan digital UMKM terbesar se-Asia," katanya.

Pihaknya juga menargetkan untuk memperkuat posisi UMKM dalam rantai produksi, mengoptimalkan pembiayaan murah pelaku usaha kecil dan koperasi, hingga mendorong peningkatan ekspor nasional dari 14 persen saat ini.

Ketua Papmiso Indonesia Bambang Hariyanto mengapresiasi pemerintah pusat dan daerah yang telah memfasilitasi pemberian NIB sekaligus sertifikat halal dan kepesertaan BP Jamsostek bagi 1.000 anggotanya.

Kemenkop dan UKM berikan izin usaha kepada 1.000 pedagang mi dan bakso yang tergabung dalam paguyuban pedagang mi ayam dan bakso (Papmiso) di Kabupaten Bekasi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News