Puluhan Bangunan Liar di Atas Lahan Irigasi Ditertibkan Pemkab Bekasi
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi membongkar puluhan bangunan dan lapak liar yang berdiri di atas lahan irigasi Kampung Gandaria, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah.
Kegiatan penertiban bangunan liar itu berdasarkan standar operasional Satpol PP Kabupaten Bekasi terkait dengan pelanggaran peraturan daerah.
"Langkah eksekusi bangunan dan lapak liar ini sudah kami tempuh, mulai surat teguran pertama hingga tiga, kemudian surat peringatan pertama hingga tiga, serta surat imbauan. Setiap kegiatan penertiban kami berpegang teguh pada aturan yang berlaku," kata Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi, Minggu (18/9).
Dia menyebutkan seluruh bangunan dan lapak liar itu berdiri di atas lahan irigasi milik Perum Jasa Tirta.
Penertiban bangunan itu berdasarkan laporan masyarakat melalui pemerintah desa dan kecamatan, kemudian pemda setempat menindaklanjutinya.
"Bangunan dan lapak liar tersebut dianggap mengganggu normalisasi aliran sungai. Setelah penertiban, saya berharap pihak PJT memasang pagar atau menanami tanaman di sepanjang tanah irigasi agar tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita menyebutkan ada 30 bangunan dan lapak liar yang berdiri di sepanjang tanah irigasi tersebut.
"Sebagian pemilik bangli sudah sadar pelanggaran yang dilakukan. Kami membongkar puluhan dari total 30 bangli, sisanya mereka sudah bongkar secara mandiri," ucapnya.
Pemkab Bekasi tertibkan puluhan bangunan dan lapak liar yang berada di atas lahan irigasi di Kampung Gandaria, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News