1.000 Pengusaha Mi dan Bakso di Bekasi Terima Izin Usaha Dari Kemenkop dan UKM
![1.000 Pengusaha Mi dan Bakso di Bekasi Terima Izin Usaha Dari Kemenkop dan UKM - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/09/21/foto-bersama-usai-penyerahan-nomor-induk-berusaha-simbolis-k-xvqw.jpg)
"Negara hadir memberikan fasilitas bagi rakyat kecil. Mudah-mudahan dapat dinikmati seluruh pedagang bakso khususnya di wilayah Jabodetabek. Pedagang bakso naik kelas sekarang," katanya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pemerintah daerah mendukung pelaku usaha kecil melalui sejumlah program di antaranya kredit pemilikan rumah (KPR) dan program BJB Mesra.
"KPR dengan bunga hanya enam persen sedangkan BJB Mesra memberikan pinjaman dengan bunga nol persen atau tanpa bunga untuk plafon pinjaman maksimal senilai Rp5 juta," katanya.
Dani menyebutkan kegiatan ini sebagai momentum titik balik kebangkitan perekonomian daerah yang terdampak pandemi melalui program pemberian NIB, agar para pelaku usaha kecil bertransformasi menjadi usaha formal sesuai amanah Undang-Undang Cipta Kerja.
"Program legalisasi perizinan hanya dengan membawa KTP ini tentu saja membantu mereka dalam mengembangkan usaha, misal dari semula menggunakan gerobak, motor, sampai membuka kedai dan restoran," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga memberikan bantuan usaha bagi 4.342 pelaku usaha mikro sebesar Rp1,2 juta, memfasilitasi sertifikat halal bertahap, dan menggelar pameran serta pelatihan pelaku usaha kecil.
"Kami juga memberikan subsidi ongkos gratis antar untuk transaksi jual beli pelaku UMKM melalui sarana aplikasi daring Bebeli pada program perlindungan sosial merespons kebijakan pengalihan subsidi BBM. Berbagai kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan usaha UMKM minimal menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata dia. (antara/jpnn)
Kemenkop dan UKM berikan izin usaha kepada 1.000 pedagang mi dan bakso yang tergabung dalam paguyuban pedagang mi ayam dan bakso (Papmiso) di Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News