Dies Natalis ke-72: FEB UI Mencanangkan Zona Integritas WBK
jabar.jpnn.com, DEPOK - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) canangkan zona integritas sebagai bentuk komitmen mewujudkan birokrasi bersih dan terbebas dari korupsi, dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-72.
Dekan FEB UI, Teguh Dartanto mengungkapkan menginjak usia tujuh dekade lebih zona integritas menjadi kebutuhan dalam menjaga nilai-nilai moral agar terhindar dari perilaku koruptif.
“FEB UI meneruskan legacy serta mencetak pemimpin masa depan yang agile dan dinamis, sehingga mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Karena pemimpin masa depan wajib menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan menjauhi perilaku koruptif,” ucap Teguh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/9).
Dirinya menjelaskan bahwa zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Mulai tahun depan kami akan terbuka dan membuka diri, serta akan menyampaikan informasi terkait keuangan fakultas dan open performance,” ujarnya.
Teguh menyebut pencanangan zona integritas tersebut dilandasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 10 Tahun 2019, sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
“Kami melakukan berbagai inovasi, untuk mewujudkan proses zona integritas, sehingga FEB UI semakin bergerak ke arah perubahan yang lebih baik menuju tercapainya zona integritas,” jelasnya.
Dengan mengusung tema Living A Legacy: Nurturing Inclusive, Relevant and Reputable Leaders, maka diharapkan terwujud dari mimpi dan komitmen FEB UI untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
Memperingati Dies Natalies ke-72 FEB UI canangkan zona integritas birokrasi yang bersih dan bebas korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News