Buntut Ratusan Warga Keracunan Gas Klorin, PT Pindo Deli Pupl & Paper Mills Bakal Direlokasi?
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang merekomendasikan agar PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II melakukan relokasi akibat peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar,
"Kami akan segera mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk Pindo Deli terkait peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Senin (19/9).
Dia menyatakan bahwa rekomendasi yang akan dikeluarkan itu kini tengah dimatangkan, agar keputusannya berasaskan keadilan, baik bagi masyarakat setempat maupun pihak perusahaan.
"Peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga sudah berkali-kali, sudah empat kali terjadi. Tidak boleh didiamkan. Jadi, harus ada solusi jangka panjang," kata bupati.
Dikatakannya di antara solusi jangka panjang yang akan direkomendasikan pemkab ke PT Pindo Deli II adalah melakukan relokasi.
Artinya warga direlokasi ke tempat yang lebih aman atau perusahaannya yang direlokasi.
Baca Juga:
"Kalau untuk relokasi warga, saya yakin itu bisa dilakukan oleh Pindo Deli II. Itu menggunakan uang perusahaan dari program CSR. Ini harus jadi perhatian, karena kami ingin solusi jangka panjang," kata Cellica.
Warga yang tinggal di sekitar pabrik yang berisiko tinggi terkena pencemaran gas pabrik hingga mengakibatkan keracunan itu ada 204 keluarga. Mereka yang berhak direlokasi agar kesehatannya dapat terjaga.
Relokasi jadi salah satu solusi yang akan diberikan Pemkab Karawang kepada PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II akibat peristiwa keracunan gas klorin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News