Dinas Pertanian Karawang Siapkan Asuransi Pertanian Demi Lindungi Petani dari Gagal Panen

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang menyiapkan asuransi pertanian agar para petani tidak mengalami kerugian besar jika mengalami gagal panen.
"Ada program asuransi pertanian yang disiapkan untuk petani. Jadi jika mereka mengalami gagal panen, misalnya, bisa mendapatkan ganti rugi dari asuransi itu," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Rohman.
Ia menyampaikan bahwa pada tahun ini kuota luas areal sawah di wilayah Karawang yang terjamin asuransi pertanian ditambah menjadi 60 ribu hektare, dari sebelumnya seluas 40 ribu hektare.
Program asuransi pertanian ini di antaranya bertujuan untuk membantu petani yang mengalami gagal panen. Artinya jika terjadi gagal panen, maka petani bisa mengajukan klaim untuk tanam kembali.
Asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) ini dapat memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat dari resiko banjir, kekeringan, serangan penyakit dan hama atau organisme pengganggu tanaman.
Rohman menyebutkan bahwa program asuransi pertanian menjadi bagian dari upaya Pemkab Karawang terhadap sektor pertanian.
Sementara itu, pada tahun ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang menargetkan produksi gabah kering panen (GKP) mencapai 1, 45 juta ton pada 2025.
Target tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1,2 juta ton.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang menyiapkan asuransi pertanian agar petani tidak mengalami kerugian jika mengalami gagal panen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News