Buntut Ratusan Warga Keracunan Gas Klorin, PT Pindo Deli Pupl & Paper Mills Bakal Direlokasi?

Rekomendasi lain yang akan disampaikan ialah menanggung pembayaran BPJS Kesehatan untuk warga.
Sebab pihak perusahaan tidak bisa menjamin kalau kejadian serupa tidak terjadi dalam waktu-waktu mendatang.
Selain itu, bupati juga memastikan kalau saat ini caustic soda plant PT Pindo Deli dihentikan terlebih dahulu sampai dilakukan perbaikan.
Sekadar diketahui, pada Rabu (14/9), puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang dibawa ke Rumah Sakit Rosela setelah mengalami keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II.
Sebelumnya pada Desember 2017, Mei 2018 dan Juni 2021 peristiwa serupa juga terjadi sampai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang memberi sanks administrasi PT Pindo Deli.
"Sekarang terjadi lagi, jadi, tidak bisa didiamkan. Harus ada solusi konkret, solusi jangka panjang," demikian Cellica Nurrachadiana. (antara/jpnn)
Relokasi jadi salah satu solusi yang akan diberikan Pemkab Karawang kepada PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II akibat peristiwa keracunan gas klorin.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News