Bagikan Ribuan Sertifikat Tanah, Menteri Hadi: Mempersempit Ruang Gerak Mafia

Kamis, 08 September 2022 – 18:20 WIB
Bagikan Ribuan Sertifikat Tanah, Menteri Hadi: Mempersempit Ruang Gerak Mafia - JPNN.com Jabar
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah kepada 2.500 orang di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (8/9). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah kepada
2.500 masyarakat yang tersebar di area Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Cimahi.

Pembagian sertifikat ini dilakukan di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung pada Kamis (8/9).

“Saya mau memastikan apakah bapak dan ibu di sini sudah pegang sertifikatnya? Coba kalau sudah diangkat sertifikatnya,” kata Menteri Hadi dihadapan ribuan warga.

Hadi menjelaskan, sertifikat tanah merupakan satu komponen yang penting dalam kepemilikan sebuah lahan.

Selain itu, kepemilikan sertifikat juga bisa membatasi ruang gerak mafia tanah.

“Kalau tanah sudah terdaftar maka bisa mengurangi ruang gerak mafia tanah. Mereka akan kesulitan ambil tanah, kalau masih ada akan kami gebuk sesuai dengan perintah Presiden dan langsung dipidanakan,” jelasnya.

“Maka dengan kepemilikan sertifikat ini, tanah bapak dan ibu sudah aman,” sambungnya.

Selain itu, Hadi mengungkapkan, penyerahan sertifikat tanah sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat perampungan sertifikat dengan total 126 juta bidang tanah.

Menteri ATR, Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat kepada 2.500 masyarakat di wilayah Jawa Barat.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News