Bagikan Ribuan Sertifikat Tanah, Menteri Hadi: Mempersempit Ruang Gerak Mafia
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah kepada
2.500 masyarakat yang tersebar di area Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Cimahi.
Pembagian sertifikat ini dilakukan di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung pada Kamis (8/9).
“Saya mau memastikan apakah bapak dan ibu di sini sudah pegang sertifikatnya? Coba kalau sudah diangkat sertifikatnya,” kata Menteri Hadi dihadapan ribuan warga.
Hadi menjelaskan, sertifikat tanah merupakan satu komponen yang penting dalam kepemilikan sebuah lahan.
Selain itu, kepemilikan sertifikat juga bisa membatasi ruang gerak mafia tanah.
“Kalau tanah sudah terdaftar maka bisa mengurangi ruang gerak mafia tanah. Mereka akan kesulitan ambil tanah, kalau masih ada akan kami gebuk sesuai dengan perintah Presiden dan langsung dipidanakan,” jelasnya.
“Maka dengan kepemilikan sertifikat ini, tanah bapak dan ibu sudah aman,” sambungnya.
Selain itu, Hadi mengungkapkan, penyerahan sertifikat tanah sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat perampungan sertifikat dengan total 126 juta bidang tanah.
Menteri ATR, Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat kepada 2.500 masyarakat di wilayah Jawa Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News