Datang ke Majalengka, Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.600 Sertifikat Tanah untuk Warga

Jumat, 14 Februari 2025 – 08:00 WIB
Datang ke Majalengka, Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.600 Sertifikat Tanah untuk Warga - JPNN.com Jabar
Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: Radar Semarang

jabar.jpnn.com, MAJALENGKA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI menyerahkan sekitar 1.600 sertifikat tanah hasil redistribusi kepada warga Desa Cengal dan Nunukbaru di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Wakil Menteri ATR/BPN RI, Ossy Dermawan mengatakan penyerahan sertifikat ini mengakhiri penantian panjang masyarakat di dua desa tersebut yang telah memperjuangkan legalitas tanah leluhurnya selama puluhan tahun.

“Alhamdulillah, proses redistribusi tanah ini berjalan lancar dan sukses berkat sinergisitas semua pihak demi kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan redistribusi tanah ini mencakup 39,74 hektare lahan yang sebelumnya berstatus hutan lindung, kemudian diubah menjadi hutan produksi, dan akhirnya ditetapkan sebagai permukiman.

Dia menyebutkan bahwa sertifikat tanah yang diberikan itu berstatus elektronik karena sudah terdaftar, serta diterbitkan oleh BPN Kabupaten Majalengka.

Menurut dia, penyerahan sertifikat ini bisa memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, dan membuka peluang ekonomi bagi warga.

Selain penyerahan sertifikat, pihaknya pun sudah meresmikan Kampung Reforma Agraria di Desa Nunukbaru dan Cengal sebagai pusat pengembangan ekonomi berbasis pertanian, peternakan, dan kerajinan lokal.

“Dengan adanya kepastian hak atas tanah, kami harap masyarakat bisa memanfaatkannya secara produktif, sesuai dengan potensi daerahnya,” katanya.

Kementerian ATR/BPN menyerahkan sekitar 1.600 sertifikat tanah hasil redistribusi kepada warga Desa Cengal dan Nunukbaru di Kabupaten Majalengka
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News