Banyak Penolakan Soal RUU KUHP, Mahfud MD Merespons Begini

Rabu, 07 September 2022 – 16:05 WIB
Banyak Penolakan Soal RUU KUHP, Mahfud MD Merespons Begini  - JPNN.com Jabar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam dialog publik RUU KUHP di Kota Bandung, Rabu (7/9). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD hadir dalam diskusi mengenai perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kata Mahfud, perubahan KUHP harus segera dilakukan karena undang-undang yang ada sekarang masih mengacu pada zaman kolonial.

Dengan perubahan sosial, budaya, hingga perpolitikan di Indonesia, maka harus ada aturan baru yang diberlakukan sesuai dengan situasi saat ini.

“Kalau masyarakat berubah, maka hukumnya berubah. Waktunya berubah maka hukumnya juga berubah. Budaya berubah maka hukumnya berbeda. Karena hukum itu ada untuk melayani masyarakat,” kata Mahfud di Bandung, Rabu (7/9).

Ia menuturkan, rancangan KUHP sebenarnya sudah matang dan bisa segera disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Rancangan Kitab berisi 600 pasal tersebut batal diumumkan pada 17 Agustus kemarin karena Presiden meminta ada sosialisasi lebih banyak pada masyarakat di berbagai daerah.

Harapannya, semakin banyak masyarakat yang paham isi KUHP baru nantinya. Sehingga tidak timbul lagi pertanyaan kenapa isi KUHP tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Sehingga ketika diundangkan ada azas bahwa hukum ini harus diketahui masyarakat agar pemerintah juga bisa bertanggung jawab. Kalau mereka tidak tahu, ya salah mereka sendiri karena kami sudah sering sosialisasi,” ujarnya.

Menkopolhukam Mahfud MD memberi tanggapannya soal banyaknya penolakan dari masyarakat soal pengesahan RUU KUHP.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News