Rudy Samin Tutup Jalan Warga, Respons IBH Tak Meyakinkan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Akses jalan warga di RW 3, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok ditutup menggunakan beton oleh Rudi Samin secara sepihak.
Penutupan akses jalan tersebut dilakukan pada Kamis (1/9) siang. Akibatnya, akses jalan masyarakat pun terganggu di wilayah tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kami belum bisa melakukan sesuatu tanpa koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga apa yang kami akan putuskan tidak salah langkah, gitu ya sementara,” singkatnya, Sabtu (3/9).
Sebelumnya, Lurah Tirtajaya M. Imron mengatakan penembok dan penutup akses jalan warga tersebut ialah Rudi Samin yang mengklaim bahwa tanah tersebut miliknya.
"Untuk kronologi pastinya kami juga tidak tahu, yang jelas Pak Rudi merasa kalau itu adalah tanahnya, sehingga akses jalan tersebut ditutup,” ucapnya, Jumat (2/9).
Pemerintah wilayah mengaku sangat menyayangkan penutupan akses jalan warga tersebut.
“Kami dari pemerintah wilayah sangat menyayangkan tentunya. Seharusnya ada komunikasi terlebih dahulu dengan warga sekitar agar mendapatkan hasil yang terbaik. Karena menurut informasi tanah itu merupakan jalan desa,” kata Imron.
Imam Budi Hartono menyebut akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait dengan penutupan akses jalan warga di RT 7, RW 3 Kelurahan Tirtajaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News