Elly Yuzar Ungkap Perilaku Dada Rosada Selama Jadi Tahanan di Lapas Sukamiskin
Sabtu, 27 Agustus 2022 – 09:00 WIB
Sebelumnya, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono.
Ia menyuap hakim terkait bantuan sosial pada 26 Juni 2013. Menyusul jejak atasannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung saat itu Edi Siswadi diamankan KPK pada Jumat (16/8/2013).
Pada 2014, Dada dijatuhi vonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 600.000.000.
Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar menyampaikan perilaku Dada Rosada selama menjadi tahanan di Rutan Kelas IA Bandung itu.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News