Sikap MUI Jabar Soal Gerai Mie Gacoan Tak Memiliki Sertifikat Halal
Kamis, 25 Agustus 2022 – 13:35 WIB
"Coba lah, kita ini sudah cerdas dan masyarakat ini harus dicerdaskan," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, Tata Ruang menyegel salah satu gerai makanan asal Bali, Mie Gacoan.
Gerai yang berlokasi di Jalan Gatot Soebroto itu ditutup karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang saat ini disebut persetujuan bangunan gedung.
Selain itu, pengelola juga tak memiliki sertifikat laik bangunan. (mcr27/jpnn)
MUI mengungkapkan kalau pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal produk dagang dengan nama tidak baik.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News