Wujudkan Visi Ihsan Kota Bekasi, Pemerintah Siap Bantu Ponpes Lewat Dana Hibah
jabar.jpnn.com, KOTA BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyatakan tetap berkomitmen membantu pondok pesantren (Ponpes) lewat alokasi dana hibah yang disalurkan melalui program Baznas sebagai bagian menyukseskan visi Ihsan Kota Bekasi.
"Bantuan untuk ponpes baik guru maupun santri selama ini sudah berjalan melalui program Baznas Kota Bekasi," kata Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Rabu (24/8).
Bendahara Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bekasi Ustaz Zainal Abidin mengaku selama ini Pemkot Bekasi melalui Baznas Kota Bekasi telah memberikan bantuan kepada para santri dan guru ponpes senilai Rp300 juta per tahun.
Wali Kota menyebut aksi walk out dua anggota DPRD Kota Bekasi saat pembahasan usulan dana ponpes pada Senin (22/8) lalu adalah murni miskomunikasi dengan tim anggaran pemerintah daerah terkait proses pengusulan.
"Andaikan anggota DPRD yang bersangkutan mengusulkan sesuai jadwal dan prosedur, sudah pasti akan dialokasikan tanpa kendala," katanya.
Dia meminta Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren yang telah diundangkan pada Lembaran Daerah Kota Bekasi pada 16 Maret 2022, agar disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan dengan melibatkan unsur Kementerian Agama dan FKPP.
Dirinya juga menggarisbawahi bahwa peraturan yang dimaksud diterbitkan pada 16 Maret 2022, sedangkan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Bekasi pada 17 Maret 2022.
"Dan sampai dengan tanggal tersebut tidak terdapat usulan anggaran untuk dana hibah pesantren. Bahwasanya alokasi anggaran untuk pesantren masuk dalam kelompok belanja hibah," katanya.
Pemkot Bekasi siap berkomitmen membantu ponpes lewat alokasi dana hibah yang disalurkan melalui program Baznas demi terwujudnya visi Ihsan Kota Bekasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News