Apeksi Beri Usul Ihwal Rencana Penghapusan Honorer, Begini Katanya

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengusulkan Pemerintah Pusat membuat tahapan waktu untuk pemetaan kebutuhan, posisi dan solusi penghapusan tenaga honorer.
Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto menyampaikan tahapan waktu pemetaan akan memberikan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat mengenai kebijakan penghapusan tenaga honorer.
"Honorer ini dipetakan dulu kebutuhannya berapa, posisi yang tersedia apa, solusinya bagaimana, dan tahapannya bagaimana," kata Bima.
Bima Arya menilai kondisi kebutuhan lokal daerah perlu menjadi pertimbangan penting Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam mengimplementasikan penghapusan tenaga honorer.
Pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bogor ini menilai, penghapusan honorer akan membuat pemerintah daerah kerepotan.
"Masih ada 98 kota dan ratusan kabupaten dari 314 kota serta kabupaten yang ada. Harus ada masa transisi. Nah, berapa lamanya itu harus dibicarakan dengan kementerian," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.
Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pernyataan Tjahjo tersebut seperti yang dikutip dalam situs resmi Kementerian PAN-RB.
Apeksi mengusulkan pemerintah pusat membuat tahapan waktu untuk pemetaan kebutuhan, posisi dan solusi penghapusan tenaga honorer.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News
BERITA TERKAIT
- Selama Ramadan 2023 Jam Kerja ASN Kota Depok Jadi Lebih Singkat
- Selama Ramadan 2023 Jam Kerja ASN Pemkab Bekasi Jadi Lebih Singkat
- Jalan Rusak di Bogor Memakan Korban, Bima Arya: Saya Akan Tanggung Jawab
- 23 Instansi di Kabupaten Bekasi Dapat Nilai C Dari KemenPANRB
- Kisah Luar Biasa Galih Purnama, Pria Disabiltas yang Lolos Jadi PNS di Kota Bogor
- Forkopimda Kota Bogor Bersama Partai Politik Gelar Silaturahmi dan Deklarasi Damai Pemilu 2024