Apeksi Beri Usul Ihwal Rencana Penghapusan Honorer, Begini Katanya

Selasa, 16 Agustus 2022 – 14:54 WIB
Apeksi Beri Usul Ihwal Rencana Penghapusan Honorer, Begini Katanya - JPNN.com Jabar
Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto. Foto: Dok Pemkot Bogor.

Tjahjo berharap PPK menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi Calon PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.

Pengangkatan pegawai melalui pola tenaga alih daya atau outsourcing sesuai kebutuhan diharapkan dilakukan dengan mempertimbangkan keuangan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D).

Instansi pemerintah yang juga membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya oleh pihak ketiga. (antara/jpnn)

Apeksi mengusulkan pemerintah pusat membuat tahapan waktu untuk pemetaan kebutuhan, posisi dan solusi penghapusan tenaga honorer.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News