Aturan Pakaian Dinas Kasual dari Produk Lokal Ala Pemkot Bogor Dipuji Mendagri

Rabu, 10 Agustus 2022 – 22:54 WIB
Aturan Pakaian Dinas Kasual dari Produk Lokal Ala Pemkot Bogor Dipuji Mendagri - JPNN.com Jabar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Dok Pemkot Bogor.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi langkah Wali Kota Bogor Bima Arya yang mewajibkan Apratur Sipil Negera (ASN) menggunakan pakaian dinas kasual dari produk lokal setiap Selasa.

Baginya, hal itu perlu dilakukan untuk mendorong produksi dalam negeri dan menggunakan produk lokal agar menjadi raja di negeri sendiri. 

Tito menjelaskan Kota Bogor sudah membuat peraturan pakaian adat dan batik dua kali dalam seminggu, ditambah satu hari lagi untuk menggairahkan industri kreatif anak muda atau distro dengan mewajibkan seluruh ASN menggunakan pakaian dinas kasual dari produk lokal setiap Selasa.

"Kita tahu semua spiritnya bapak Presiden adalah produksi dalam negeri. Aturan bisa diubah sepanjang untuk kepentingan spirit produksi dalam negeri," ujarnya, saat memberikan sambutan dalam Penutupan Rakernas Apeksi di Kota Padang.

Tito menyatakan jika produksi dalam negeri terus ditingkatkan maka bisa menjadi keuntungan buat bangsa Indonesia. 

"Ini semua harus digaungkan agar bangsa kita yang untung dan perputaran uang ada di negeri kita sendiri. Setelah itu baru ekspor ke luar, jangan mau hanya menjadi sasaran market produk asing,” kata Tito.

Untuk itu, sambung Tito, semua pihak harus bekerja bersama-sama untuk mendorong produksi-produksi dalam negeri, termasuk menggairahkan UMKM lokal yang kualitasnya tak kalah bagus dan bisa bersaing. 

"Penggunaan produksi dalam negeri agar bisa menjadi raja di negeri sendiri, market yang besar ini harus dikuasai, tidak bisa lagi dengan cara diimbau-imbau harus ada langkah-langkah yang konkret," tegasnya.

Mendagri Tito Karnavian mendukung kebijakan Wali Kota Bogor yang mewajibkan ASN menggunakan pakaian kasual dari produk lokal setiap hari Selasa.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News