Aturan Pakaian Dinas Kasual dari Produk Lokal Ala Pemkot Bogor Dipuji Mendagri

Rabu, 10 Agustus 2022 – 22:54 WIB
Aturan Pakaian Dinas Kasual dari Produk Lokal Ala Pemkot Bogor Dipuji Mendagri - JPNN.com Jabar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Dok Pemkot Bogor.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor resmi menandatangani Peraturan Wali Kota Nomor 30/2022 tentang penggunaan pakaian dinas kasual produk lokal bagi ASN Pemkot Bogor setiap Selasa pada 31 Juni 2022 lalu.

Bima menyatakan dengan adanya kebijakan yang pro terhadap industri kreatif lokal ini maka akan mampu menghasilkan perputaran uang yang luar biasa sehingga mampu menjadi angin segar pascapandemi.

"ASN harus jadi kekuatan yang paling depan untuk membangkitkan kebanggan lokal. Ini dimulai dari Kota Bogor. Tetapi nanti akan kami dorong juga di Apeksi. Di Apeksi itu ada 98 kota dengan empat juta ASN di seluruh Indonesia, kalau ada kebijakan serentak seperti ini saya yakin UMKM akan bangkit," ujarnya. (mcr19/jpnn)

Mendagri Tito Karnavian mendukung kebijakan Wali Kota Bogor yang mewajibkan ASN menggunakan pakaian kasual dari produk lokal setiap hari Selasa.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News